Enter your keyword

Membangun Bisnis Berbasis Konservasi (Kasus: Membangun Bisnis Hutan Rakyat)

Membangun Bisnis Berbasis Konservasi (Kasus: Membangun Bisnis Hutan Rakyat)

Membangun Bisnis Berbasis Konservasi (Kasus: Membangun Bisnis Hutan Rakyat)

    • Tempat dan Waktu:  
      • Ruang Seminar Lantai 3 Labtek XI, SITH, ITB.
      • 1 Maret 2018, 08.00 – 11.00 am
    • Speaker:
      • Dr. Ir. Bambang Supriyanto M.Sc.

    Pemateri pada kuliah tamu kali ini adalah Dr. Ir. Bambang Supriyanto M.Sc, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Diawali dengan diskusi, Pak Bambang menekankan bahwa tujuan kuliah umum kali ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa dari salah satu program pengelolaan hutan yang terbaru, yaitu perhutanan sosial (PS). Menguji keberhasilan program jika dilihat dari tiga pilar, yaitu ekologi, sosial dan ekonomi. Sebelum perhutanan sosial, Indonesia telah melalui dua fase pengelolaan hutan. Pertama, timber extraction yang diterapkan pada masa kolonial Belanda dan Jepang. Kedua, timber management yang memberikan akses pengelolaan hanya pada perusahaan tertentu. Masyarakat tidak memiliki akses untuk masuk kedalam hutan dan hanya menjadi penonton. Padahal hutan merupakan sumber penghidupan mereka. Hal ini menimbulkan ketimpangan sosial dan sering berujung pada konflik.

    Indonesia memiliki hutan seluas 120,7 juta Ha dan sebanyak 10,2 juta penduduk disekitarnya hidup dalam kemiskinan. Jumlah tersebut setara dengan 36,73% dari total penduduk miskin di Indonesia. Rasanya tidak adil jika mereka yang tinggal disekitar sumberdaya alam, hidup dalam keterbatasan. Masalah – masalah inilah yang melatarbelakangi program perhutanan sosial. Pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan warga sekitar hutan dengan melibatkan mereka dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Perhutanan sosial diatur dalam PERMEN LHK no P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016. Pemerintah mengalokasikan 12,7 juta Ha lahan hutan untuk program ini. Ada beberapa jenis bentuk perhutanan sosial, misalnya hutan desa, hutan kemasyarakatan, tanaman rakyat dan sebagainya yang dikenal dengan slogan “LIMA JARI”. Penjelasan lebih lanjut bisa di lihat di website http://pskl.menlhk.go.id/.

    Pemberian akses tidak cukup untuk menyukseskan pogram perhutanan sosial. Masyarakat memerlukan fasilitator/pendamping dalam proses pengelolaan hutan. Fasilitator berperan penting dalam merencanakan tata kelola dari tahapan on farm hingga off farm. Dimulai dari perencanaan kelembagaan, lahan, jenis usaha, pendanaan, dan pasar. Perlu dipahami bahwa usaha yang hanya sampai tahapan barang mentah tidak cukup untuk mensejahterahkan masyarakat. Maka perlu diterapkan prinsip economic entrepreneur, yaitu melakukan kreatifitas dan inovasi untuk memberi nilai tambah. Beberapa contoh program yang berhasil adalah Hutan Desa Bentang Pesisir Padang Tikar dengan madu kelulut, HKm Sinar Jawa yang mampu memberikan listrik 5.000 watt untuk 60 penduduk dengan memanfaatkan jasa lingkungan, dan Hutan kemasyarakatan Kalibiru yang berhasil menerapkan konsep ekowisata.

    Perhutanan sosial telah memberikan perubahan yang signifikan bagi kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat, namun tetap mempertahankan kelestarian hutan. Kendala yang dirasakan saat ini adalah kurangnya fasilitator/pendamping. Untuk mengelola lahan hutan seluas 12,7 juta  tersebut dibutuhkan bantuan dari LSM, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya. Sehingga program perhutanan sosial diharapkan dapat menjadi jawaban dari ketimpangan sosial di Indonesia.

     

  • Penulis : Rizqy Fachria,
  • Editor: Dr. Yooce Yustiana

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.

id_IDIndonesian
X